Jumat, 21 Agustus 2015

Sudah Ada Tujuh Pembakar Lahan Yang Ditangkap


APARAT kepolisian tidak memberi ampun untuk menindak tegas para pelaku pembakar lahan. Buktinya, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kini sudah meringkus tujuh pelaku.
Dari jumlah tersebut, empat diantaranya diamankan oleh jajaran Polres Palangka Raya. Pertama, diamankan oleh anggota Polsek Bukit Batu di Jalan Tjilik Riwut Km 19, Minggu (16/8/2015) lalu. Pelaku berinisial Jl, 23, tertangkap tangan ketika membakar lahan yang kemudian merembet ke hutan.
Kemudian tiga lainnya ditangkap oleh Polres Palangka Raya secara bersamaan. Lokasi penangkapan di kawasan perumahan Griya Asri, Jalan Adonis Samad, Gang Damai, Kamis (20/8/2015) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku berinisial Wa, 33, dan St, masing-masing warga setempat. Lalu Da, 50, warga Jalan Hasanudin, Gang Hantuah. Ketiganya juga tertangkap tangan ketika sedang berada di daerah lahan yang dibakarnya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang menegaskan ke empat pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 187 angka ke 1e, KUHP. Bunyi isinya adalah barang siapa dengan sengaja membakar sesuatu yang mendatangkan bahaya umum bagi barang diancaman 12 tahun penjara.
Setelah dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku itu membakar pada Senin (17/8/2015). Artinya, pembakaran tersebut merembet ke kawasan hutan hingga berhari-hari. Dampaknya, kabut asap menyelimuti Kota Palangka Raya hingg mengganggu kesehatan masyarakat termasuk aktivitas sehari-hari.
“Jadi keberadaan mereka disitu (saat ditangkap) ketika memastikan apakah sudah bersih. Kemudian kita amankan,” ungkapnya.
Menurut pengakuan tiga pelaku, mereka membakar lahan setelah disuruh oleh sang pemilik lahan. “Nah inilah yang sedang kita dalami. Apakah ada unsur kesengajaan (menyuruh membakar lahan) atau tidak,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, sampai saat ini sudah ada tujuh pelaku pembakar lahan yang ditangkap Polisi. Empat oleh Polres Palangka Raya sedangkan sisanya Polda Kalteng. “Total sudah ada tujuh pelaku pembakar lahan,” ujar Pambudi.

Belajar Basaha Inggris Bukan Karena Paksaan


SUDAH banyak orang yang memiliki minat besar untuk belajar bahasa Inggris. Apalagi saat ini ada pula pembelajaran itu mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Akan lebih terlihat lagi ketika peminat mengambil jurusan Bahasa Inggris ketika mengenyam bangku kuliah.

Tapi apakah mereka semua benar-benar menyukai bahasa Inggris? Belajar Bahasa Inggris itu tidak ada paksaan dari semua pihak. Jika Anda menyandang status lantaran paksaan, mungkin butuh waktu lama untuk bisa menguasai bahasa Inggris.

Atau bisa juga ketika Anda mengambil jurusan hanya asal-asalan. Artinya tidak dipikirkan lebih matang jurusan apa yang kiranya harus anda ambil. Jika asal-asalan, juga butuh waktu lama kecuali anda harus benar-benar ikhlas belajar tanpa ada kegundahan.

Namun jika dua kategori itu tidak terjadi pada anda alias anda benar-benar menyukai bahasa Inggris dan ingin memperlancar, maka rajin-rajinlah belajar, berlatih dan berani mencoba berbicara sesama teman menggunakan bahasa Inggris.
Blog ini akan mengungkap pengalaman saya, semasa kuliah terkait langkah untuk belajar bahasa Inggris.